Kreativitas adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru, baik yang benar-benar hal baru atau sesuatu ide baru yang diperoleh dengan cara menghubungkan beberapa hal yang sudah ada dan menjadikannya suatu hal baru.
Saat ini istilah "Ekonomi Kreatif" sering kita dengar. Apa itu Ekonomi Kretif?
Ekonomi kreatif adalah suatu konsep yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi yang utama.
Seperti yang kita alami saat ini dimasa Pandemi Covid19, kegiatan bertemu antara manusia dibatasi oleh pemerintah untuk menghindari penyebaran virus covid19. Dengan kondisi seperti ini, sangat berdampak dalam bidang usaha dan bisnis, akibatnya pertumbuhan ekonomi menurun, banyak usaha yang tutup akibat dampak pandemi covid19 yang sudah hampir 2 tahun.
Disaat kondisi seperti saat ini, dengan masih diberlakukan Pemerintah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), kita sebagai manusia harus kreatif untuk menciptakan sesuatu peluang usaha agar ekonomi tetap berjalan. Ada banyak hal yang bisa kita lakukan walaupun kita tidak bisa bertemu langsung tatap muka dengan orang lain, maka kita gunakan sarana Teknologi Informasi sebagai media untuk bertemu dengan orang lain. Dengan membuka usaha online, dimana kita tetap tinggal dirumah, tetapi transaksi bisnis masih bisa dilakukan dengan berjualan dengan online. Hal-hal seperti ini adalah salah satu contoh dari kreatifitas. Masih banyak contoh-contoh yang lain yang masih bisa kita bangun dengan kondisi seperti saat ini, yang penting kita jangan menyerah dan tetap kreatif dalam melihat peluang usaha.
Tetap Semangat, Salam sehat selau.
Jakarta,15 September 2021
Sondang Sibuea, S.Kom., M.Kom.
Komentar